|
Berbagai bidang dan program pembangunan terus kita upayakan dalam
mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera di Kabupaten
Lampung Barat. salah satu bidang yang mendapat perhatian serius dari
pemerintah adalah bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan
faktor kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu pendidikan juga merupakan tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Dengan meningkatnya fungsi pendidikan maka akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang selanjutnya akan memberikan kesempatan kerja yang semakin luas, kesempatan memperoleh penghasilan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun sampai saat ini masih merupakan permasalahan bahwa belum semua anak Indonesia dan juga di Kabupaten Lampung Barat ini dapat menikmati Wajib Belajar Pendidikan Dasar (WAJAR DIKDAS). Hal ini disebabkan antara lain karena kurang adanya kesadaran dari orang tua terhadap arti pentingnya pendidikan, juga disebabkan faktor ketidakmampuan (kemiskinan keluarga) dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas, maka Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) yang dicanangkan pada tanggal 29 Mei 1996 yang merupakan gerakan masyarakat bersama dengan pemerintah sebagai upaya untuk menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kepedulian serta peran serta masyarakat sebagai Orang Tua Asuh (OTA) dalam rangka penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun secara koordinatif, terpadu dan berkesinambungan.
Berkaitan dengan hal diatas, maka pada Selasa (28/10) lalu bertempat Aula Ketua Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LNGN-OTA) Propinsi Lampung Dra. Nano Adriani membagikan bantuan kepada 188 anak kurang mampu di Kabupaten Lampung Barat. Selain itu juga melantik pengurus LNGN-OTA Lampung Barat priode 2008-2011. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, Wakil Bupati Drs. Dimyati Amin, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Dadang Sumpena, S.Sos, unsure Muspida, para Kepala Dinas/Instansi, pengurus GN-OTA Lampung Barat, para kepala sekolah, dewan guru dan wali murid. Ke-188 anak yang mendapatkan bantuan tersebut berasal dari berbagai Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Lampung Barat. Dari 188 anak tersebut, sebanyak 140 anak mendapatkan bantuan dari LNGN-OTA Propinsi Lampung dan 48 anak mendapatkan bantuan dari LNGN-OTA Lampung Barat.
Penerima bantuan tersebut 23 anak berasal dari SDN I Liwa, 24 anak dari SDN 3 Hanakau, 23 anak dari SDN 4 Liwa, 24 anak dari SDN 2 Way Mengaku, 23 anak dari SDN Sebarus, dan 23 anak dari SDN 2 Wayempulau Ulu. Sementara 48 anak yang memperoleh bantuan GN-OTA Lampung Barat yaitu berasal dari SDN 2 Kembahang, SDN 3 Liwa, SDN Pekon Balak dan MIN Wates masing-masing sebanyak 12 anak yang memperoleh bantuan dengan jumlah bantuan masing-masing anak Rp 120.000,-. Bantuan yang berasal dari Propinsi diserahkan langsung oleh Ketua GN-OTA Propinsi Lampung dan bantuan GN-OTA dari Lampung Barat diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri.
Pada kesempatan tersebut Ketua GN-OTA Propinsi Lampung Dra. Nano Adriani mengatakan bahwa peran serta LGN-OTA selama ini sangat membantu pemerintah terutama untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, mengingat masih banyak anak-anak kurang mampu yang membutuhkan perhatian orang tua. Keberadaan LGN-OTA menurut Nano Adriani diantaranya menghimpun dan menginformasikan kepada anak kurang mampu seperti anak cacat dan tinggal di daerah yang sulit terjangkau. Selain itu menghimpun anak-anak kurang mampu untuk disalurkan kepada orang tua yang mampu.
Sementara Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri dalam sambutannya mengatakan bahwa peran GN-OTA sebagai lembaga yang mengembangkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam penuntasan Program Wajar Dikdas 9 tahun telah memberikan pengaruh kepada upaya menuntaskan program ini. “Saya mengajak kepada semua pihak untuk terus berkarya dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun khususnya di Kabupaten Lampung Barat”. Kata Bupati. Kepada seluruh elemen masyarakat baik dari kalangan pejabat, pengusaha maupun dari tokoh masyarakat agar peduli dengan anak-anak kurang mampu dengan memberikan bantuan guna menyukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan tahun khususnya di Kabupaten Lampung Barat. Karena bagaimanapun juga anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari semua pihak.
Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) merupakan gerakan kemanusiaan yang sejak bertahun-tahun telah mencoba mencari solusi untuk berkiprah dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dengan mengupayakan subsidi silang. Akan tetapi pada kenyataannya program tersebut bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. dimana program tersebut semula ditargetkan tuntas pada tahun 2003/2004, namun akibat krisis ekonomi pada tahun 1997, maka target tuntas nasional tersebut diundur menjadi tahun 2008/2009 dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs minimal 95%.
Meskipun berbagai upaya diterapkan oleh pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan tersebut, melalui program Biaya Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa Anak Usia Sekolah Keluarga Miskin (AUS-KM)/beasiswa miskin, beasiswa bakat dan minat. Akan tetapi berbagai program tersebut belum sepenuhnya menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat tentang pendidikan sebagai dampak krisis ekonomi yang berimbas pada rendahnya kondisi ekonomi keluarga, termasuk di Kabupaten Lampung Barat.
Namun demikian peran GN-OTA sebagai lembaga yang mengembangkan kepedulian serta peran serta masyarakat dalam penuntasan program Wajar Dikdas 9 tahun sedikit banyak memberikan pengaruh kepada upaya kita untuk menuntaskan program tersebut. Termasuk salah satunya dengan pembentukan dewan penyantun dan pengurus Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Kabupaten Lampung Barat, sehingga pada pada kesempatan tersebut juga dilantik Dewan Penyantun dan Pengurus GN-OTA Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua LGN-OTA Propinsi Lampung Nomor 008/SK/LGN-OTA/II/2008 Tentang Penetapan Pembentukan LGN-OTA Kabupaten Lampung Barat. Pengurus yang dilantik GN-OTA Lampung Barat adalah Ketua Pengurus LGN-OTA Drs. Ridwan Mas’ud, Wakil Ketua Drs. Syarifan Halim, Sekretaris Dafia Lauzen, S.Ag, dan Bendahara Sri Hartati, S.Sos. kemudian Seksi Penggalangan dana Dra. Partiningsih Dwi Indarti, Yunada Wiraatma, dan Lindawati, S.IP.
Selanjutnya seksi pendataan anak asuh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kasi Mapenda Kandepag, Seksi Penyaluran Bantuan Abdul Rosyid, S.Ag, Hamdai Lubis, S.E, Ali Imron Nurhadi Rosi, dan Arman, serta Seksi Informasi dan Humas LGN-OTA Drs. Hi. Karwito, Drs. Ismet Inoni, Ir. Nurzaini, Danang, S.Ag, dan Riyanto. Sementara Seksi Tata Usaha yaitu Sofian Hadi, S.Ag, Iin Gusanto, dan Diah Sinta Rahayu.
Setelah dilaksanakannya penyerahan bantuan kepada 188 anak kurang mampu dan pelantikan pengurus LGN-OTA Kabupaten Lampung Barat, digelar juga lelang calon orang tua asuh yakni Bupati Drs. Mukhlis Basri 15 anak asuh, Wakil Bupati Drs. Dimyati Amin 10 anak asuh, Ketua DPRD Dadang Sumpena, S.Sos sebanyak 10 anak asuh, Setdakab Lampung Barat drh. Havazo Pian 5 anak asuh. Selanjutnya para asisten, badan, dinas, kantor masing-masing lima anak asuh, Kepala Bagian tiga anak asuh, para camat masing-masing dua anak asuh serta pengusaha Lampung Barat Akmal Amin 10 anak asuh.
Oleh karena itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan dibentuknya Dewan Penyantun dan Pengurus GN-OTA Kabupaten Lampung Barat, maka kewenangan Pendidikan Dasar dan GN-OTA telah menjadi kewenangan daerah. Untuk itu pemerintah daerah dan masyarakat di Lampung Barat ini mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap keberhasilan pelaksanaan gerakan nasional orang tua asuh ini. (Zan/BF/Tim BJ/Humas).
|