• Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik
  • Lampung Barat - Beguay Jejama Sai Betik


• Kamis, 09 September 2010 •°•°•°•°•°• • HomeGalleryBuku TamuKontakSearch »      

blue_marlin.jpg


Produk Hukum
Lampung Barat

beguayMajalah Beguay Jejama

Repong Damar


Home

Pengesahan Perda APBD-P Kebupaten Lampung Barat
Bupati Lampung Barat pada Kamis (30/10) di depan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung  Barat menyampaikan APBD-P Kabupaten Lampung Barat.  Sidang Paripurna Tahap IV DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan agenda laporan panitia anggaran, penyampaian kata akhir fraksi, persetujuan dewan dan penandatanganan Perda APBD Perubahan tahun 2008.  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) sebelumnya disahkan oleh DPRD Lampung Barat, namun setelah melalui pembahasan, maka anggaran tersebut mengalami defisit sebesar Rp 59,8 miliar lebih karena pendapatan ditetapkan hanya Rp 478,4 miliar, sedangkan pengeluaran/belanja sebesar Rp 538,3 miliar.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri mengatakan pada hakekatnya pelaksanaan APBD Perubahan adalah penjabaran dari upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Barat.  Oleh karena itu dkata Bupati dalam penyusunan dan pembahasannya yang dilakukan bersama dengan lembaga legislatif diupayakan senantiasa dengan sungguh – sungguh memperhatikan aspek – aspek; teknis, legalitas dan material demi menjamin terciptanya akuntabilitas anggaran dan mempermudah proses evaluasi serta pengendalian anggaran.  
Pembahasan APBD Perubahan senantiasa dilaksanakan secara intensif bersama DPRD disampaikannya Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008 pada tanggal 18 september yang lalu, sampai dengan serangkaian dengar pendapat di tingkat komisi – komisi dan pembahasan pada tingkat panitia anggaran legislatif serta hasil evaluasi Gubernur Lampung atas Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang APBD Perubahan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2008.  Bupati pada kesempatan tersebut berharap agar APBD Perubahan Kabupaten Lampung Barat akan semakin sehat dan menjamin kesinambungan program pembangunan dalam konteks penganggaran, serta selalu mengupayakan peningkatan kemampuan penyediaan sumber anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
   

Secara garis besar jumlah APBD-P Kabupaten Lampung Barat Tahun 2008 sebagai berikut pendapatan, sebesar Rp. 478.413.766.922,00,-   atau bertambah 1,70% dari anggaran sebelumnya sebesar Rp.470.396.655.710,00,. Tambahan ini dapat dilihat pada item Pendapatan Daerah yaitu PAD dari Rp.8.382.825.066,- berubah menjadi Rp.10.501.096.278,00 atau naik sebesar 25,57%, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp.46.135.678.000,00 menjadi Rp.52.034.518.000,00 atau naik 12,79%. Sementara belanja, sebesar                                  Rp.538.305.552.039,00,- atau bertambah 3,66% dari anggaran sebelumnya                                 Rp.519.292.475.130,00,-.  Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp 59.891.785.117,00,-.  Defisit sebesar itu ditutupi oleh pembiayaan yang terdiri dari: penerimaan, sebesar Rp. 60.995.965.697,00,-,  dari jumlah penerimaan itu, dikeluarkan untuk berbagai pengeluaran sebesar Rp. 1.104.180.580,00,-. 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat senantiasa berupaya agar APBD-P pada tahun anggaran 2008 ini mempunyai  daya  antisipatif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dan secara strategis berorientasi pada pencapaian visi Kabupaten Lampung Barat.  disamping itu, dengan APBD-P ini, realitas perkembangan kemasyarakatan di Lampung Barat akan disentuh dengan berbagai program dan kegiatan yang akan bermuara pada peningkatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
   

Meskipun disetujui dan disahkan APBD-P tersebut, tetapi dalam penyampaian kata akhir fraksi menyampaikan beberapa catatan kepada pemerintah mengenai APBD-P tersebut.  Ketujuh Fraksi yang ada di DPRD pada dasarnya menyetujui APBD-P tersebut dengan catatan.  Juru Bicara Panitia Anggaran (Panang) DPRD Kabupaten Lampung Barat Ariswandi, S.Sos, menyampaikan beberapa saran kepada Bupati dan jajarannya, diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diharapkan untuk dapat membuat terobosan-teroboan guna menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih dari pajak hiburan.  Disamping itu menurut Ariswandi Dinas Kehutanan diharapkan dapat menggenjot PAD dari retribusi perusahaan pengelola sarang burung walet.
   

Fraksi Keadilan Reformasi melalui Juru Bicaranya Dedeh Rohayati pihaknya meminta kepada satuan Kerja yang mengajukan program agar benar-benar matang dalam perencanaannya, sehingga ketika ditanya mengenai tujuan dan hasil dari program tersebut dapat menjelaskannya.  Sementara Fraksi Karya Kebangsaan Merdeka melalui Juru Bicaranya Jumakun, meminta agar pihak eksekutif benar-benar melakukan perencanaan yang matang dalam hal membuat program-program pembangunan kedepan, sebab pihaknya menilai banyak program-program yang tidak dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.  Seperti program tanaman hias, hutan kota, budi daya asparagus.  Hal tersebut menyebabkan APBD yang telah diperuntukkan bagi program-program yang tidak terlaksana secara berkelanjutan terkesan pemborosan. 
   

Dilain pihak Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Juru bicaranya Khoiril Iswan berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memonitoring berbagai pembangunan jalan yang masuk pada proyek tahun anggaran 2008, sehingga program-program terutama pembangunan jalan dapat terealisasi secara optimal.  (Zan/Tim BJ/Humas).

 
< Prev   Next >



Lambar_Menarik

 Radio FM Swarapraja
Radio Swara Praja

 Lampung Barat di Wikipedia
Lampung Barat di Wikipedia

 Paksi Buay Pernong Paksi Pak Skala Brak
Buay Pernong


Foto Pameran Pembangunan
Foto Pameran Pembangunan
Saat ini 4 pengunjung online


Lampung Barat © 2009 Tentang Situs | Link | RSS