
Home
Bantuan langsung masyarakat (BLM) melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Barat
tahun 2008 mencapai Rp14,75 miliar diperuntukkan sembilan kecamatan.
Dana Rp6,25 miliar ditujukan untuk empat kecamatan yang merupakan
lokasi baru program tersebut, yaitu Kecamatan Way Tenong Rp2,75 miliar,
Batu Brak Rp1,5 miliar, serta Belalau dan Sukau Rp1 miliar
masing-masing.
Sementara itu, dana Rp8,5 miliar untuk lima kecamatan berupa program lanjutan dari tahun sebelumnya. Penerimanya, yaitu Kecamatan Pesisir Tengah Rp3 miliar, Bengkunat Rp2,25 milar, Balik Bukit Rp1,5 miliar, Sekincau Rp1 miliar, dan Kecamatan Suoh Rp1 miliar.
Kepala Bidang Pemberdayaan di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa, Sulistio, menjelaskan program itu masih dalam sosialisasi yang dilaksanakan tim kabupaten dan kecamatan serta fasilitator pelaksana program.
Menurut dia, dana PNPM itu untuk pembangunan sarana infrastruktur dasar, sarana air bersih hingga simpan pinjam. Program yang akan dilaksanakan ditentukan berdasar pada kebutuhan pokok atas hasil musyawarah.
Sebab itu, kata dia, pihaknya meminta masyarakat melaksanakan program ini sesuai dengan tujuan sehingga hasilnya dapat dinikmati. Sebab, tujuan program ini untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pemerintah lokal serta penyediaan prasarana sosial dasar dan ekonomi.
Pada 2007, kata dia, PNPM ditujukan untuk lima kecamatan, yaitu Balik Bukit dan Pesisir Tengah Rp1,25 miliar masing-masing. Sedangkan Kecamatan Sekincau, Suoh, dan Bengkunat memperoleh Rp1,5 miliar masing-masing.
|
|