
Home
|
Krisis pangan segera berakhir |
- Pada bulan April kita mendengar wacana kebijakan pemerintah
akan/untuk mengekspor beras, kita sebagai masyarakat jadi bertanya
apakah pada saat ini kita sudah memenuhi kebutuhan beras nasional/lokal
dan mencapai tahap swasembada beras? Seperti yang pernah terjadi dulu
di zaman Orba (orde baru) walaupun dalam jangka waktu yang tidak
terlalu lama. Sepertinya belum jika kita sudah disebut swasembada beras
atau siap ekspor, dibanyak media sering kita saksikan dan baca
pernyataan bahwa harga beras naik mengikuti harga komponen sembako lain
yang naik.
- Pada sekitar tahun 1998, -sebelum orba dijatuhkan oleh mahasiswa dan rakyat pro-reformasi- pernah dilakukan survey tentang kelangkaan/krisis sembako dan naiknya harga-harga oleh sekelompok mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di lampung yang konsern terhadap kondisi krisis di masyarakat ini. Temuan sementara mereka adalah, telah terjadi biaya tinggi pada sisi distribusi. Dimana pelaku-pelaku ekonomi distribusi itu menciptakan keseimbangan ekonomi sendiri dengan menambahkan biaya-biaya tersebut pada harga pokok, sehingga nilai jual sesungguhnya (real value) bukanlah nilai asli (core value) tetapi sudah akumulatif denga added value dan margin tentu saja.
- Biaya-biaya tinggi pada sisi distribusi itu diantaranya :
1. biaya tinggi pada moda transportasi yang meliputi : biaya penyusutan alat transportasi yang juga naik, pungutan-pungutan di jalan raya, biaya pelabuhan dan biaya resiko/asuransi.
2. dan beberapa komponen lain yang tidak tersangka yang menyebabkan biaya tinggi yang menjadikan suatu rekasi berantai –chain reaction- penyebab harga-harga kebutuhan terkerek naik. Misalnya kebijakan pemerintah menaikkan suku bunga pinjaman, kontrol inflasi dan lainnya.
- Dengan komponen-komponen yang berpengaruh tersebut, pasar -dan pelakunya- menciptakan struktur biaya dan harga pasar sendiri dalam suatu mekanisme pasar yang bebas –free trade-, walaupun kadang disebut harga pasar mengambang -floating price- oleh beberapa kalangan. Sehingga meskipun pemerintah –misalnya- menaikkan harga penjualan petani (HPP) gabah kering panen (GKP) Rp 200/kilogram (lampost, april 2008), hal ini nampaknya tidak serta merta menaikkan kesejahteraan petani. Secara langsung memang petani mendapatkan tambahan 10% dari biasanya atas GKP yang dijual dengan produksi tetap dalam kerangka waktu berbeda, tetapi peningkatan pendapatan itu diiringi -susul menyusul- dengan naiknya harga kebutuhan sembako. Sangat banyak memang parameter ekonomi yang bekerja sehingga/mengapa harga-harga kebutuhan terkerek naik.
- Salah satu yang mungkin membedakan kondisi saat ini dengan yang terjadi pada zaman orde baru adalah berfungsinya perangkat-perangkat kontrol perdagangan sampai di daerah –dulu-. Dalam hal ini Bulog (badan urusan logistik) dan Dolog (depot logistik). Memang banyak hal yang menyebabkan bulog saat ini kurang berfungsi seperti dulu. Diantaranya adalah aturan-aturan internasional yang ikut diratifikasi oleh Indonesia untuk penyelenggaraan pasar bebas (free trade) yang mengharuskan pemerintah membuka –misalnya- keran impor untuk beras. Suatu komoditi yang di Indonesia merupakan komoditas strategis, walhasil sebagai konsekwensi diberlakukannya pasar bebas, di satu saat, beras impor ’murah’ membanjiri pasar, bukan untuk benar-benar menyediakan beras berharga murah kepada masyarakat, tetapi hanya merupakan strategi pelaku pasar beras untuk penetrasi pasar –sama persis seperti strategi salah satu operator seluler yang membebaskan biaya sms (short message services) antar sesama provider-. Setelah pasar beras lokal terpukul mundur tidak kuat bertarung –ya akibat adanya ekonomi biaya tinggi tadi-, mulailah beras impor ini mengguasai pasar dan melakukan controll pricing.
- Faktor lainnya yang dapat dipertimbangkan dalam menurunnya rentang kendali bulog atas beras adalah adanya konversi beras menjadi uang sebagai tunjangan beras pada gaji PNS, TNI dan POLRI. Hitung saja berapa beras bulog /dolog yang beredar pada saat pembayaran gaji PNS disetiap awal bulan sebelum konversi beras digantikan uang. Artinya banyak sekali tugas bulog sebagai stabilisator fluktuasinya pasar yang berkurang saat ini. Disisi lain produksi/produktifitas beras/padi juga menurun seiring banyaknya konversi lahan sawah produktif menjadi kawasan permukiman, perdagangan, penggunaan lain-ladang- dan atau malah menjadi lahan tidak produktif/mati, karena tidak lagi diairi air irigasi, belum lagi kurang tersedianya pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga produksi sawah dalam satuan hektar rendah; menjadikan masalah ini semakin kompleks dan multi dimensional.
- Untuk menguraikan menjadi beberapa masalah inti yang memerlukan penanganan terlebih dahulu, tidaklah mudah. Tetapi visi dan strategi awal harus diambil! Sektor pertanian harus kembali menjadi sektor dengan penanganan proiritas bagi pembangunan orde kita. Kita pernah alami, belum kuatnya landasan/pijakan di sektor teknologi/industri, menyebabkan bangsa kita tidak jadi –gagal!- tinggal landas pada Pelita (pembangunan lima tahun) VI lalu. .
- Secara simultan diupayakan perbaikan/pembenahan sektor lain yang menunjang keberhasilan sektor pertanian, misalnya Pekerjaan Umum –irigasi, jalan raya, dan fasilitas agribisnis- dan perhubungan. Tidak kalah pentingnya adalah menelusuri jalur-jalur distribusi yang pelakunya nakal –menimbun, spekulasi dan sebagainya- dan menindak secara hukum dengan adil dan proporsional. Menyediakan subsidi-subsidi atas saprodi (sarana produksi padi) dan alsintan (alat dan mesin pertanian) juga dapat disinergikan dengan kebijakan sebelumnya. Juga penggiatan kembali (revitalisasi) lembaga-lembaga semacam PPL, LKMD dan Kelompencapir. Kita tidak perlu takut dikatakan mengekor kebijakan orba yang dihujat habis-habisan pada masa penghabisannya, modifikasi dan perbaikan atas evaluasi kekurangan dapat kita lakukan untuk membedakan output dan nomentclature.
- Kebijakan subsidi ini sejalan dengan anjuran ADB (asian development bank) supaya pemerintah menyediakan dukungan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk tunai atau subsidi (lampost, april 2008) tetapi kita terapkan dalam sisi produksi. Konversi lahan yang masiv juga perlu dibatasi dengan penerapan pemanfaatan lahan/ruang sesuai dengan RUTR (rencana umum tata ruang) dan sedapat mungkin revisi tata ruang dalam RUTR –yang memang dimungkinkan oleh undang-undang untuk direvisi karena suatu alasan- tidak mengorbankan lahan pertanian produktif dan pelanggaran atas aturan tersebut dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, sekali lagi disini diperlukan dukungan law enforcement yang adil dan proporsional.
- Intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian dapat juga ditempuh dengan mempertimbangkan rona dan potensi wilayah serta kondisi/aspek sosial ekonomi (sosek) dan budaya masyarakat, karena tidak semua budaya masyarakat dapat menerima budaya sawah, budaya kebun layak di studi sebagai faktor resistensinya.
- Sehingga krisis pangan yang sempat terjadi –konon sudah merenggut korban jiwa manusia- dan dikhawatirkan berlangsung lama –menyitir pernyataan Dirjen pelaksana ADB- (lampost, april 2008) perlahan dapat kita lalui dengan baik dan berganti dengan optimisme baru bahwa krisis pangan segera berakhir! Dan efek sosial akibat krisis pangan berupa gizi buruk dan kelaparan –sebuah kondisi yang dalam bayangan kita hanya terjadi –maaf- di benua Afrika pada tahun 80-an- sebenarnya tidak perlu terjadi jika kita terus memupuk kepedulian dan kesalehan/kesadaran sosial bagi sesama. Ingat! Tidak disebut muslim jika ada tetangga/saudara kita yang masih kelaparan, sementara kita kenyang. Maka dari itu jika sampai yang terkena gizi buruk dan kelaparan meninggal, sebenarnya kita ikut berdosa juga, kondisi yang miris jika dikaitkan bahwa Indonesia kaya akan potensi SDA (sumber daya alam) –oleh beberapa orang Indonesia kita disebut sebagai sebuah potongan surga-. Ibarat tikus mati dilumbung padi, kelaparan.
- Marilah kita fikirkan bersama solusi terbaik yang mungkin bisa diambil untuk perbaikan ekonomi melalui peningkatan partisipasi dalam pembangunan. Sebenarnya sudah tersedia forum-forum yang berusaha mengakomodasi masalah, masukan dan usulan program dari masyarakat luas dengan berpartisipasi untuk berperan aktif dalam memberikan masukan –feed back- pada saat jaring asmara (menjaring aspirasi masyarakat) baik itu forum yang dilakukan oleh eksekutif (pemda/kabupaten, kota atau propinsi bahkan nasional- maupun oleh legislatif pada saat pembahasan program/hearring maupun masa reses. Juga dalam tahap pelaksanaan dan pengawasan pembanugan.
- Bravo indonesia.
MAS BAGUS SATRIA /masyarakat kata
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
|
|